Pengertian Modifikasi Motor
Andilala
Universitas Gunadarma
Ahmad nasher
Profil Modifikasi
Pengertian modifikasi
Modifikasi adalah cara merubah bentuk sebuah barang dari yang kurang
menarik menjadi lebih menarik tanpa menghilangkan fungsi aslinya,serta
menampilkan bentuk yang lebih bagus dari aslinya.
http://all-about-modif.blogspot.com/2010/11/pengertian-modifikasi.html
Modifikasi Yang Benar
Anak muda atau jiwa muda selalu identik dengan yang namanya
kreatifitas dan kreatifitas tersebut bisa diwujudkan dalam berbagai
bentuk mulai dari gaya pakaian, jenis pakaian yang digunakan, dll. Salah
satu yang menarik perhatian untuk di sentuh oleh kreatifitas adalah
sepeda motor.
Tetapi terkadang kreatifitas (baca=modifikasi) sepeda motor tersebut
tidak mengindahkan aturan-aturan yang ada, dan sebagai contoh akibatnya
adalah motor terbakar. Kalau seandainya modifikasi sepeda
motor hanya untuk dipajang mungkin tidak menjadi masalah, tetapi
terkadang modifikasi ekstrem atau berbahaya dilakukan pada sepeda motor
yang dikendarai di jalan raya.
Masih menengok UU
no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ternyata
UU tersebut juga mengatur batasan-batasan yang diijinkan untuk melakukan
modifikasi. Batasan-batasan tersebut adalah :
- Modifikasi kendaraan bermotor dapat berupa modifikasi dimensi, mesin dan kemampuan daya angkut.
- Modifikasi kendaraan bermotor tidak boleh membahayakan keselamatan berlalin, mengganggu arus lalu-lintas, serta merusak lapis perkerasan/daya dukung jalan yang dilalui. Misal : mengganti nyala lampu rem dengan warna putih sehingga berpotensi menyilaukan dan salah mengantisipasi bahaya bagi pengendara di belakangnya.
- Setiap kendaraan bermotor yang dimodifikasi sehingga mengubah persyaratan konstruksi dan material wajib dilakukan uji tipe ulang. Uji tipe ini akan terdiri dari pengujian fisik, untuk persyaratan teknis dan laik jalan, dan penelitian rancang bangun dan rekayasa. Uji tipe ini akan dilaksanakan oleh unit pelaksana uji tipe Pemerintah.
- Dan bagi kendaraan bermotor yang telah diuji tipe ulang harus dilakukan registrasi dan identifikasi ulang.
Ternyata untuk modifikasi yang benar cukup repot juga ya, terutama
untuk modifikasi yang sampai mengubah persyaratan konstruksi dan
material. Karena atas modifikasi tersebut perlu uji tipe.
Modifikasi
mobil sering dibayangkan mengaduk-aduk tampilan mobil sehingga bentuk
aslinya hilang tak berbekas demikian pula fungsinya yang tak nyaman lagi
untuk dipakai sehari-hari. Padahal ada banyak ragam modifikasi dari
yang ekstrim seperti itu hingga yang subtil, dimana perubahan nyaris tak
terlihat.
Banyak di antara kita yang suka modifikasi motor (modif), namun
banyak pula yang tidak. Rata-rata yang mengaku suka malah menjadikan
hobi. Bahkan banyak pula yang akhirnya jadi maniak modif. Sebaliknya,
yang tidak senang modif menganggap modif berbahaya dan menimbulkan biaya
lebih (boros).
Nyatanya, hampir-hampir semua motor sudah mengalami
modifikasi sedikit atau banyak. Mungkin orang tidak menyadari telah
melakukan modif karena tampilan motor masih standar. Padahal sejumlah
item telah mengalami perubahan. Ganti busi yang lebih kuat, ganti stang
yang lebih nyaman, ganti model lampu yang lebih cakep dan terang adalah
modif sederhana.
Karena itu, yang penting dari modifikasi adalah
tujuan dan fungsinya. Tujuan modifikasi yang baik adalah meningkatkan
kinerja dan tampilan motor sehingga lebih aman, nyaman, cepat, dan gaya.
Kesimpulan: Lebih aman karena modifikasi yang baik akan
menggunakan alat yang biasanya after market atau limbah copotan motor
import yang kualitasnya lebih baik. Lebih cepat karena dengan
modifikasi, baik kapasitas mesin bisa dimaksimalkan, atau kemampuan
pengendalian (handling) lebih dioptimalkan. Nah, terutama ini: lebih
gaya. Dengan modif, tampilan standar ga lagi culun. Perpaduan berbagai
asesori maupun piranti body, ajrutan, cat, dsb, bisa membuat motor
benar-benar menarik: lebih macho atau manis, tergantung selera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar